BITUNG-Komisi A DPRD Kota Bitung kembali menggelar Rapat Kerja
bersama pihak terkait dalam rangka membahas rekrutmen THL dan Guru Honor
SMP/SMA/SMK Negeri di Kota Bitung, Senin (14/3), bertempat diruang sidang
Kantor DPRD Kota Bitung.
Rapat kerja ini dipimpin oleh Ketua
Komisi A DPRD Kota Bitung Victor J Tatanude, dengan didampingi oleh Vonny O
Sigar, Martje Rantung, Alexander Wenas, Luther Lorameng, dan Frangky Julianto,
yang Assisten 1, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Kepegawaian Daerah
Pendidikan dan Pelatihan, Bagian Hukum, para Kepala Sekolah serta sejumlah Guru
Honorer se-Kota Bitung.
Ferdinand Tangkudung selaku Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan, hasil kesepakatan antara Banggar
dan TAPD bahwa Tenaga Honorer Guru untuk sekolah Negeri minimal 2-3 tahun
dirasa kurang adil maka pantaslah dilakukan perubahan dan revisi untuk hasil
yang lebih baik.
“Perlu juga menjadi bahan
pertimbangan untuk tenaga guru honor SMA dan SMK per 31 Maret sudah
menjadi wewenang Propinsi” ujar Tangkudung.
Hasil dari Rapat Kerja tersebut, Komisi A
DPRD Kota Bitung menyerahkan kepada Pemerintah dalam hal ini Assisten 1, Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan , dan Bagian Hukum untuk membuat formulasi yang
tepat dalam hal perekrutan tenaga pengajar tingkat SMP dengan tidak
mengabaikan pengabdian bagi mereka yang sudah mengabdi
sedemikian lama. manadoline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar