Rabu, 02 September 2015

DPS Bitung 168.073 Jiwa, KPU: Waspada Warga Asing



Ketua Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Bitung Josep Sammy Rumamby warning kepada seluruh warga dan penyelenggara Pemilu di Kota Bitung agar mewaspadai warga negara Asing (WNA).
KPU Meminta jangan sampai ada warga yang diduga ilegal atau asing tidak memiliki identitas warga Negara Indonesia masuk memilih di Bitung.
"Selain itu wapadai juga keberadaan warga yang tinggal di wilayah berdekatan dengan wilayah luar Kota Bitung. Seperti Kelurahan Tendeki dan Desa Rok-Rok Tontalete Kecamatan Kema Kabupaten
Minut, Kelurahan Pinasungkulan dengan Desa Pinenek Kecamatan Likupang Timur Kabupaten Minut, Kelurahan Tanjung Merah dengan Desa Pimpin Kecamatan Kema serta Kelurahan Sagerat dengan Desa Watudambo Kecamatan Kauditan Minut harus dicermati jangan sampai mereka masuk wilayah Bitung untuk memilih," tuturnya.
Ia menyampaikan hal ini usai pelaksanaan Rapat pleno Rakaputulasi Daftar Pemilihan dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Serta Pemilihan Walikota dan Wakil walikota tahun 2015 di Kota Bitung di Aula KPU Bitung, Selasa (1/9/2015).
KPU Bitung melalui divisi Umum, rumah tangga, organisasi dan Data informasi akan bekerja keras agar tidak terjadi kekuatiran akan masuknya warga asing memilih di Bitung.
Selain itu pihaknya akan mengantisipasi terjadinya mobilisasi massa dari luar kota Bitung masuk ke dalam Bitung terkait dengan pelaksanaan Pilkada pemilihan gubernur wakil gubernur Sulut dan wali kota dan wakil wali kota Bitung.
"Jangan sampai ada warga pendatang tiba-tiba sudah memiliki kartu tanda penduduk (KTP) ini harus menjadi perhatian dan pengawasan kita bersama," tambahnya.
Idhli Ramadhiani anggota KPU Bitung yang membidangi masalah data pemilih menjelaskan perolehan daftar pemilih sementara dilakukan berdasarkan Paduan pemuktahiran data pemilih (PPDP) lewat pencocokan dan penelitian data pada tanggal 15 Juli s/d 19 Agustus 2015, kemudian dilakukan pemuktahiran data, rekapitukasi ditangkat panitia pemungutan suara (PPS), selanjutnya pleno rekapitulasi tingkat kecamatan atau panitia pemilihan kecamatan (PPK).
"183.399 jiwa jumlah pemilih sebelum melakukan pencoklikan, setelah pencoklikan hasilnya direkap dalam presentase disetiap PPK," tutur Idhli.
Adapun hasil rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) untuk pilgub dan pilwako tahun 2015 (lihat grafis) terjadi penurunan 15,326 jiwa dari 183,399 jiwa menjadi 168,073 jiwa pasca di rekapitulasi.
Rapat pleno sendiri berlangsung tidak mulus, pasalnya terjadi saling tuding antara Panwaslu Bitung lewat dua anggotanya Zulkifly Densi dan Robby Kambey dengan sejumlah PPK mempersoalkan data hasil pleno PPK Lembeh Utara tidak diberikan ke Panwas.
"Kami seperti anjing pengemis mengenai data harusnya diberikan bukan di jemput lagi oleh kami di PPK. Jika seperti ini kami akan jadikan Pidana Pemilu di Lembeh Utara karena kami Panwas dipaksakan untuk terus menerus meminta data hasil pleno ke PPK," berang Robby Kambey.
Dalam memperoleh data hasil pleno pihaknya sering membuat pendekatan untuk memperoleh dari PPK bahkan sampai mengejar-ngejar PPK namun seakan dipermainkan. "Jangan lah seperti ini karena tanpa harus kami minta-minta data hasil pleno wajib diberikan kepada panwas," tukasnya.
Tak menerima dengan cibiran Panwas Bitung PPK Lembeh Utara mengklarisikasi, menurutnya untuk data formulir A11 yang menyerahkan PPS, A12 Rekapitulasi berita acara sudah diserahkan ke Panwas saat pleno kecamatan. "Jangan sampai dosa PPS kami PPK yang tanggung," ujar satu diantara personel PPK Lembeh Utara.manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar