Wakil Walikota Bitung Maximillian J. Lomban berbagi pengalamannya tentang pengelolaan keuangan daerah dalam Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) no.37 tahun 2012 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2013 dan Permendagri nomor 39 tahun 2012 tentang perubahan atas permendagri nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah, di BPU kantor Walikota Bitung, Selasa (24/7).
Lomban yang hadir bersama Sekretaris Daerah Kota Drs.Edison Humiang,MSi berbagi pengalaman mereka tentang pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien melalui tata kelola keuangan yang baik.
"Tata kelola keuangan yang baik meliputi tiga pilar yakni transparansi, akuntabilitas dan partisipatif akan memberikan kontribusi besar bagi pembangunan, buktinya pemerintah
kota Bitung dapat meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI ini akan menjadi motivasi bagi kita sekalian sekaligus modal untuk meningkatkan kualiatas pengelolaan keuangan," kata Lomban.Lomban yang hadir bersama Sekretaris Daerah Kota Drs.Edison Humiang,MSi berbagi pengalaman mereka tentang pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien melalui tata kelola keuangan yang baik.
"Tata kelola keuangan yang baik meliputi tiga pilar yakni transparansi, akuntabilitas dan partisipatif akan memberikan kontribusi besar bagi pembangunan, buktinya pemerintah
Ketua Panitia Sosialisasi yang juga Kepala Bagian Keuangan Setda kota Bitung Frangky Sondakh, SE.Ak.MSi. dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah tercapainya satu persepsi dan pemahaman yang sama menyangkut kewenangan dan tanggung jawab setiap unsur pengelolah keuangan daerah yang berpedoman pada aturan yang berlaku.
" Sosialisai ini diharapkan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan teknis personil pengelolah keuangan kemudian adanya keterpaduan dan sinkronisasi program kegiatan antara pemerintah kota terhadap prioritas pembangunan nasional dan provinsi," kata Sondakh.
Selanjutnya Sondakh juga menambahkan bahwa dengan adanya pemahaman yang sama antar SKPD tentang bagaiman tatacara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaksanaan kemudian pelaporan dan monev yang tepat maka tujuan pengelolaan keuangan akan tercapai.
Kegiatan yang akan dilaksanakan selama dua hari ini diikuti oleh para kepala SKPD jajaran pemerintah kota Bitung dan para bendahara SKPD. Bitungkota.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar