Pasangan Walikota dan Wakil Walikota,
Hanny Sondakh (Hanson) bersama Max Lomban dikabarkan dalam waktu dekat
ini akan menggelar perombakan kabinet. Dan saat ini menurut informasi,
nama-nama sejumlah pejabat yang bakal dirobak oleh Hanson dan Lomban
sementara dimatangkan oleh Baperjakat untuk mendapatkan formula yang
pas.
“Perombakan pejabat Pemkot kali ini
sedikit rumit jika dibandingkan perombakan sebelumnya. Pasalnya,
sejumlah pejabat yang benar-benar berkompeten harus diganti karena sudah
memasuki masa pensiun,” kata salah satu sumber resmi di jajaran Pemkot Bitung.
Menurutnya, ada sejumlah nama yang telah
diusulkan untuk mengganti pejabat yang sudah memasuki masa pensiun,
tapi sayangnya dari kajian nama-nama tersebut diangap belum mampu.
Akibatnya pihak Baperjakat harus bekerja ekstra untuk mencari figur lain
yang dianggap hampir sama dengan figur yang akan digantikan.
“Baperjakat sudah beberapakali
mengajukan draf restrukturisasi kepada bapak walikota dan wakil, namun
sayang belum dianggap maksimal karena Hanson dan Lomban menganggap
pejabat yang diusulkan kurang berkompeten,” katanya.
Sementara itu, Hanson tidak membantah
soal isu restrukturisasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Pasalnya menurut Hanson, ada sejumlah pejabatnya yang sudah masuk dalam
usia pensiuan, jadi mau tidak mau dirinya harus mencari pengganti untuk
menduduki jabatan tersebut.
“Ini hanya pergantian pejabat biasa
karena berhubung sudah ada beberapa pejabat yang memasuki masa pensiun
dan itu akan kita lakukan dalam waktu dekat ini,” kata Hanson beberapa
waktu lalu.
Ia sendiri belum mau mengatakan kapan
pastinya agenda tersebut akan dilaksanakan mengingat pihaknya masih
sementara melakukan penyusunan dan mencari pejabat pengganti yang
dianggap lebih cocok. “Kita tidak mau menempatkan pejabat pengganti yang
kinerjanya tidak melebihi pejabat yang lama. Makanya kita akan lebih
selektif dalam melakukan pergantian pejabat kali ini,” katanya.
Sesuai dengan informasi, sejumlah pejabat Pemkot Bitung yang dalam waktu dekat ini akan memasuki masa pensiuan adalah, Asisten IV Bidang Keuangan dan Aset, Petrus Tuange, Kaban PPKB, dr Ellen Wuisan, Kadis Capilduk, Welem Muaya, Camat Madidir, Romles Masihor, Kadis PU, Max Tambuwun, Kaban BLH, Adriana Dondokambey dan Kadisnakertrans, Xaverius Danes. Beritamanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar