Keseriusan
Pemerintah Kota Bitung untuk menindaklanjuti saran-saran dari BPK saat
penyerahan LHP pada beberapa waktu lalu mengenai penataan dan
pengelolaan aset patut diberikan apresiasi yang besar. Buktinya Selasa 3
Juli 2012, Wakil Walikota Bitung Max Lomban bersama beberapa kepala
SKPD melakukan konsultasi ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Perwakilan Provinsi Sulut (BPKP) untuk membicarakan mengenai penataan
aset dan penyempurnaan aplikasi Simda Barang Milik Daerah (BMD).
Rombongan diterima oleh Kepala BPKP Perwakilan Sulut Adil Hamonangan
Pangihutan. "Atas perintah pak wali kami datang ke sini untuk
berkonsultasi mengenai bagaimana menangani aset yang baik serta
permasalahan teknis lain seperti penyempurnaan apikasi Simda Barang",
kata Lomban.
Lomban menambahkan pula bahwa dirinya atas perintah pak Wali telah
mengumpulkan seluruh SKPD untuk menyatukan pemahaman
mengenai masalah
aset. "Minggu lalu saya sudah mengumpulkan seluruh kepala SKPD untuk
menyatukan pemahaman mengenai penataan aset", kata Lomban. Sementara
itu Pangihutan menyatakan kekagumannya kepada Pemkot Bitung yang
memiliki usaha yang besar untuk terrus memperbaiki diri dan menata
yang masih kurang. Pangihutan kemudian menawarkan kepada Pemkot Bitung
untuk bersama-sama membuat grand design dari action plan yang akan
dilakukan Pemkot Bitung dalam menata aset. "Kalau mau kita bersama sama
buat grand designnya yaitu mengenai langkah-langkah pencegahan,
penataan dan pengelolaan", kata Pangihutan. Lomban didampingi Asisten
Bidang Keuangan Petrus Tuange, Inspektur Drs. A. P. Katuuk, Kabag Aset
Berty Sandag SE ME, Kabag Keuangan Frangky Sondakh, SE MSi dan
Sekretaris BKD Dra. Stella Mangkey MSi.
Bitungkota.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar