Bitung -
Dalam rangka mempercepat pembahasan APBD Perubahan tahun 2015, pemkot Bitung
segera menyiapkan tahapan penyusunan Rancangan Peraruran Daerah (Ranperda).
Terkait
dengan hal itu, Walikota Bitung Hanny Sondakh menghimbau kepada seluruh Satuan
Kerja Perangkat Kerja Daerah (SKPD) untuk melakukan persiapan dalam rangka
tahapan penyusunan Ranperda perubahan APBD 2015.
“Diingatkan
kepada seluruh kepala SKPD untuk memperhatikan, menganalisa serta menyiapkan
data kebutuhan SKPD masing-masing dalam rangka perubahan APBD ini,” kata
Sondakh.
Sondakh juga
menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2015 ini paling lambat
bulan Agustus.
“Dengan
dimulainya tahapan ini, bisa mempercepat persiapan penyusunan Ranperda
perubahan anggaran dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan pembangunan
daerah, “ tukasnya. cybersulutnews.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar