Rabu, 08 Februari 2017

Polres Bitung Siap Proses Hukum Jika Ada Laporan Perusahaan Langgar Hak Buruh

Bitung – Polres Bitung menyatakan siap memproses hukum perusahaan yang dilaporkan melanggar hak-hak buruh.


Apalagi kata Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK MH, jika ada perusahaan yang sudah menyatakan siap memenuhi hak buruh tapi tak direalisasikan, ia siap memproses pidana pelanggaran perburuhan.

“Kami siap memproses pelanggaran yang terindikasi punya unsur pidana. Jadi bagi para buruh maupun perwakilan organisasi buruh, silahkan melapor jika ada temuan,” kata Philemon dalam Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Bitung terkait aksi demo buruh, Selasa (07/02/2017).

Philemon menyatakan, kasus pelanggaran hak buruh gampang diungkap atau tidak sulit untuk diungkap.

“Gampang kok membuktikannya. Contohnya Program BPJS, jika perusahaan tidak mengikutsertakan karyawan, kita tinggal minta data BPJS. Kita cari mana yang tidak ikut, lalu tanya ke karyawan, apakah gaji sudah dipotong untuk BPJS? Kalau iya, berarti sudah terbukti perusahaan melanggar aturan,” jelasnya.

Begitu juga dengan pelanggaran lainnya kata dia, jajarannya akan memproses setiap laporan yang masuk, asalkan disertai dengan bukti akurat.

“Jadi kami tunggu laporannya dan tak perlu ragu untuk melapor,” katanya. beritamanado.com

1 komentar:

  1. Polres Bitung menyatakan siap memproses hukum perusahaan yang dilaporkan melanggar hak-hak buruh
    judi togel online dengan presentase kemenangan tertinggi
    Untuk info lebih lanjut bisa melalui:
    Proses deposit dan withdraw tidak terbatas dan 24 jam online hanya untuk member setia kami

    Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di :
    whatup : 08122222995

    BalasHapus