Wakil
Walikota Bitung, Maurits Mantiri secara resmi menyampaikan penjelasan
Penyampaian Rancangan Peratuaran Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kota Bitung Tahun Anggaran 2016.
Penjelasan
itu disampaikan Maurits dalam Pembicaraan Tingkat I Rapat Paripurna Pembahasan
terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Bitung Tahun Anggaran 2016, Kamis (29/9/2016).
Dihadapan
Ketua DPRD Kota Bitung, Laurensius Supit dan Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, Joel
Lengkong dan puluhan anggota DPRD, Maurits menyampaikan, Pendapatan Daerah
dianggarkan semula sebesar Rp654.902.774.000 bertamba menjadi Rp191.957.647.815
sehingga menjadi Rp846.860.421.815.
“Belanja
Daerah dianggarka semula sebesar Rp665.652.774.000 bertamba menjadi
Rp176.489.729.899 sehingga menjadi Rp842.142.503.899,” katanya.
Sedangkan
pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan kata dia, semula sebesar
Rp15.500.000.000 bertamba Rp36.948.114.084 sehingga menjadi Rp52.448.114.084.
“Pengeluaran,
semula Rp4.750.000.000 bertamba Rp52.416.032.000 menjadi Rp57.166.032.000,”
katanya.
Usai
Maurits menyampaikan penjelasan, rapat paripurna itu diskors 10 menit untuk
memberikan kesempatan kepada tujuh fraksi berembuk apakah usulan itu disetujui
untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
Dan
tujuh fraksi yakni Fraksi PKPI, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDIP, Fraksi
Partai Nasdem, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi
Kebangkitan Nurani menyetujui dan maenerima untuk dibahas kepada jenjang
berikutnya. sumber:beritamanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar