Salah satu anggota Komisi A DPRD Kota Bitung, Alexander
Wenas memprotes sidak yang dilakukan Komisi B ke sejumlah SKPD, Jumat
(1/4/2016).
Alexander menilai, tindakan sidak yang dilakukan Komisi B
itu diluar tugas komisi tersebut. Apalagi tujuan sidak dilakukan terkait
pemberhentian ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) di seluruh SKPD per tanggal 1
April.
“Masalah THL bukan tupoksi Komisi B, jadi keliru jika
mereka melalukan sidak karena diluar tugas mereka,” kata Alexander.
Kader Partai Nasdem ini menyatakan, yang pantas melakukan
sidak adalah komisi A. Karena menurutnya, salah satu tupoksi Komisi A adalah
pemerintahan yang ada kaitannya dengan THL.
Sementara itu, Jumat pagi, sejumlah anggota Komisi B
melakukan sidak ke sejumlah SKPD yang menjadi mitra kerja terkait pemberhentian
ribuan THL. Sidak itu dilakukan mulai dari SKPD yang ada di kompleks Kantor
Walikota hingga ke SKPD yang ada di Gedung Kesenian Kota Bitung. beritamanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar