BITUNG-Pemerintah Kota Bitung melalui Walikota Bitung, Maxmilian J
Lomban, menyerahkan Laporan Keuangan Tahun 2015 ke BPK RI Perwakilan Sulawesi
Utara di Kantor Perwakilan BPK RI Sulut, Kamis (31/3).
Laporan Keuangan diserahkan Lomban
kepada Plh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Ida Irawati, setelah sebelumnya
menandatangani berita acara serah Terima dokumen laporan
keuangan tahun
anggaran 2015 Nomor : 01/BA-DLK/XIX.MND/03/2016.
Dalam kesempatan itu Lomban
menuturkan bahwa Laporan keuangan kali ini sedikit berbeda dengan laporan pada
tahun sebelumnya, pada tahun sebelumnya Pemkot Bitung menggunakan standar
Akuntansi Pemerintah berbasis kas menuju akrual, tapi untuk tahun 2015 sudah
menggunakan basis akrual penuh.
“Perbedaannya terlihat pada jenis
laporan yang dimasukan, ketika menggunakan sistem kas menuju akrual yang
dilaporkan hanya Neraca, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Arus Kas, dan
Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK), sedangkan untuk Akrual Basis penuh di
tambahh tiga lagi yakni Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas,
dan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih,” jelas Lomban.
Sementara itu Plh Kepala BPK RI
Provinsi Sulut, Ida Irawati, mengapresiasi penyerahan Laporan Keuangan dari
Pemkot Bitung karena selain tepat waktu, Pemkot Bitung adalah yang pertama
memasukan Laporan Keuangan dari 15 Kabupaten Kota lainnya di Provinsi Sulut.
“Kami akan berusaha semaksimal
mungkin untuk membantu Pemkot Bitung dengan melakukan pemeriksaan atas Laporan
Keuangan ini sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” ujar
Irawati.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut
Kepala BPK-BMD Kota Bitung Frangky Sondakh, Inspektorat kota Bitung, Tony
Katuuk, Kabag Humas Erwin Kontu, serta pejabat terkait lainnya. manadoline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar