Bitung – Tudingan salah satu anggota DPRD Kota Bitung, Alexander Wenas soal dugaan penyimpangan biaya perjalanan dinas anggota DPRD bakal segera terjawab. Pasalnya, saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sementara melakukan pemeriksaan laporang keuangan di seluruh SKPD Pemkot, termasuk Sekretariat DPRD Kota Bitung.
“Saat ini pemeriksaan sementara dilakukan BPK, dan ini momentum untuk menjawab tudingan Wenas soal dugaan perjalanan dinas fiktif dan penyalagunaan,” kata Sekretaris DPRD Kota Bitung, Yoke Senduk, Jumat (13/2/2015).
Senduk berharap, Wenas tidak mengelak apalagi menyangkal jika pernah melontarkan soal tudingan tersebut hingga mengancam akan melapor ke Kejaksaan. Karena BPK akan segera melakukan pembuktian dengan memeriksa semua laporan keuangan Sekretariat termasuk perjanan dinas yang dicurigai Wenas fiktif dan penuh penyimpangan.
“Jika nantinya hasil pemeriksaan BPK tidak terbukti maka tentu kami akan meminta pertanggungjawaban Wenas soal pernyataannya tersebut,” katanya.
Ditanya apakah Senduk akan melaporkan balik Wenas dengan tuduhan pencemaran nama institusi, ia hanya tertawa seraya menyatakan itu akan diserahkan ke pimpinan DPRD untuk memutuskan.
“Semua tergantung pimpinan, jika memang mereka mau melapor balik silakan. Intinya kami hanya ingin membuktikan apa yang dituduhkan Wenas soal perjalanan fiktif dan penyimpangan,” katanya.beritamanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar