Kayu hasil pemangkasan ribuan pohon perindang bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mengingat ratusan kubik kayu hasil pemangkasan pohon perindang itu menurut salah satu tokoh masyarakat Aertembaga, Athos Sompotan, bisa dijual ke perusahaan perikanan yang bergerak dibidang pengasapan ikan.
“Perusahaan pengasapan ikan sangat membutuhkan kayu dan sangat diasayangkan jika kayu pemangkasan pohon perindang hanya ditumpuk di Kompleks Sari Cakalang,” kata Sompotan, Minggu (22/2/2015).
Ia menyatakan sangat menyangkan jika kayu hasil pemangkasan pohon perindang hanya diperuntukkan untuk kepentingan pribadi. Padahal kata dia, kayu-kayu itu harusnya dibeli agar hasilnya bisa masuk ke kas daerah menambah PAD.
“Dispenda harus tanggap dan segera mengajukan tagihan ke salah satu perusahaan di Kompleks Sari Cakalang, jangan hanya diam hanya karena pemilik perusahaan adalah pejabat,” katanya.
Apalagi kata dia, kayu-kayu pohon perindang ditanam oleh masyarakat Kota Bitung dengan tujuan memberikan kesejukan, namun ketika sudah bertumbuh malah dipangkas dan hasilnya dibawa ke Kompleks Sari Cakalang. beritamanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar