Ada-ada saja ulah dari SK alias Sel (29) seorang sopir taxi Blue Bird, diduga karena perbuatannya merekam hubungan intim dengan sang kekasih perempuan 27 tahun sebut saja Rosienye warga satu diantara Kelurahan di Kecamatan Girian Bitung dirinya harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Bitung.
Rosienye sendiri yang melayangkan laporan tersebut pada Selasa (24/2/2015) kemarin, karena tak menerima perbuatan sang pacar yang diduga merekam video mesum lalu menyebarkannya. Tersangka yang berprofesi sebagai sopir Taxi dihadapan penyidik Reskrim Polres Bitung mengaku berpacaran dengan korban sejak tahun 2009 dan sudah sering merekam hubungan intim keduanya serta foto-foto bugil tanpa busana dari sang kekasih.
"Rekam video mesum pertama kali tahun 2009 menggunakan berbagai jenis HP dan yang terakhir HP Samsung duos milik saya," aku tersangka dihadapan penyidik Polres Bitung saat memberikan keterangan untuk Berita acara pemeriksaan (BAP), Selasa (24/2/2015). tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar