Stasiun Pengisian dan Pengangakutan Elpiji Khusus (SPPEK) PT Gasmindo Utama di Kelurahan Wangurer Kecamatan Girian, ternyata diam-diam telah melakukan Galian C dari areal perusahan hingga ke bibir pantai tanpa izin. Ini terungkap saat pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Bitung, pemerintah, warga dan pihak perusahan menindak lanjuti aspirasi warga Kelurahan Wangurer yang tinggal disekitar perusahan sering kebanjiran saat hujan turun, Rabu (18/2/2015) di DPRD Bitung.
"Kami sudah memberitahu lurah setempat bahwa dilakukan galian C di perusahan kami," tutur Ridwan Narwawan Manager Operasional Stasiun Pengisian dan Pengangakutan Elpiji Khusus (SPPEK) PT Gasmindo Utama. Menurutnya jika itu tidak ada izin sangat tak masuk akal karena perusahan itu sudah beraktivitas sejak tahun 2007 sehingga tahapan-tahapan pengurusan izin sudah ada. "Kalau tidak ada izin perusahan tidak bisa jalan sementara saat ini perusahan sudah sementara beroperasi," jelas Ridwan.
Di sisi lain kepala Dinas Tata Ruang Kota Bitung Steven Tuwaidan mengatakan hingga saat ini pemerintah Kota Bitung belum mengeluarkan izin kepada perusahan untuk melakukan aktivitas galian C. "Kami kami keluarkan baru sebatas surat rekomendasi," tutur Tuwaidan.
Tak hanya itu beberapa masyarakat Kelurahan Wangurer Kecamatan Girian yang ikut dalam RDP yang dipimpin ketua Komisi C Suparmen Boy Gumolung, membawa keluhan mereka mengenai rumah mereka sering banjir akibat air yang meluap dari got saat hujan turun.
"Harusnya got di pemukiman warga disambungan ke got perusahan yang space nya sekitar 50 meter kedalam perusahan. Karena sepanjang pagar batas perusahan dan pemukiman warga harusnya ada got yang ada muaranya sehingga tidak tertampung air lalu meluap masuk ke rumah warga," keluh Umar Kiyai.
Warga lainnya berkoar mempertanyakan janji-janji pihak perusahan sejak beberapa tahun yang kepada warga di lingkungan II RT 04 Kelurahan Wangurer akan membuat got, namun nyatanya hingga saat ini itu hanya janji manis atau lips service semata. "Sesuai dengan perjanjian dengan pimpinan perusahan mereka mau buat got tanpa merubah got yang sudah ada di areal pemukiman warga," koar seorang perempuan.
Menurut perempuan yang sangat vokal disaat pelaksanaan RDP pembuatan got di areal tempat tinggal masyarakat supaya masyarakat tidak dirugikan dengan keberadaan air yang meluat saat turun hujan lalu masuk menggenangi rumah warga. "Kami kena banjir dan tidak diperhatikan oleh perusahan, perusahan sudah banyak berbohong kepada masyarakat. Data-data untuk pemenuhan pembuatan got dari warha sudah dimasukkan melalui ketua RT," tukasnya berteriak.
Ridwan Narwawan selaku Manager Operasional Stasiun Pengisian dan Pengangakutan Elpiji Khusus (SPPEK) PT Gasmindo Utama tidak menampik ada komitmen perusahan dengan masyarakat untuk membuat got, namun belum terealisasi karena ada data berapa orang yang memerlukan got itu belum ada di tangannya sehingga belum terealisasi. " Got yang diminta memang sudah diprogramkan sejak lama tapi realisasinya belum, apakah masyarakat mau kasih lewat areal perusahan atau bagaimana kalau lewat pemukiman apakah masyarakat rela kena dapur dan pohonnya di potong," jelas Ridwan.
Dari pelaksanaan RDP itu Komisi C DPRD Bitung mengeluarkan kesimpulan yang harus dilaksanakan dan ditindak lanjuti oleh pemerintah dan pihak perusahan, mulai dari pihak Pemerintah didalamnya instansi terkait dengan permasalahan ini untuk segera melakukan observasi di lapangan "Apabila terjadi pelanggaran izin agar dapat ditindaklanjuti dengan peraturan perundang-uandangan yang berlaku," tutur Superman Boy Gumolung pimpinan rapat. Lanjutnya Pihak PT. Gasmindo bersama masyarakat wangurer untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dengan musyawarah dengan dimediasi oleh Camat Girian dan Lurah Wangurer. "Dinas PU bersama-sama dengan PT. Gasmindo untuk menyelesaikan permasalahan Jalan masuk juga drainase yang dinilai penyebab bahaya banjir," tukasnya.tribunmanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar