Komis C DPRD Kota Bitung melakukan pertemuan dengan sejumlah warga Kecamatan Madidir yang terkena dampak limbah pengolahan batubara milik PT Multi Nabati Sulawesi (MNS). Pertemuan itu digelar di Kantor Camat Mandidir yang dihadiri pihak PT MNS, SKPD terkait dan warga yang terkena debu limbah batubara.
Dalam pertemuan itu, warga meminta agar permasalahan debu sisa pengolahan batubara milik PT MNS segera diatasi. Mengingat debunya sudah sangat mengganggu karena setiap saat terbawa angin ke pemukiman.
“Sudah sangat mengganggu jadi kami mohon permasalahan itu segera dicarikan solusi, karena hampir setiap hari debunya beterbangan ke pemukiman dan membahayakan kesehatan,” kata salah satu warga Kelurahan Paceda Lingkungan Lima Kecamatan Madidir, Dion Sumendap.
Sumendap bersama warga yang terkena dampak debut batubara menawarkan solusi, jika memang tumpukan sisa pengolahan batubara tak segera diangkat maka silakan PT MNS membeli tanah dan rumah milik warga. Karena warga sudah sepakat untuk menjual kepada perusahaan asalkan dengan harga yang sesuai.
Humas PT MNS, Lolita Rombang menyatakan permohonan maaf kepada warga mengingat dalam beberapa hari ini ada gangguan teknis dengan alat yang digunakan untuk mencegah debu batubara beterbangan ke pemukiman warga. Namun gangguan itu sudah diatasi dan pihaknya dalam waktu dekat akan segera mengangkut tumpukan limbah batubara keluar dari lokasi perusahaan.
“Paling lambat bulan ini tumpukan itu sudah kami angkut seiring dengan terbitnya ijin dari KLH untuk memindahkan tumpukan sisa pengolahan batubara,” kata Rombang.(abinenobm) . beritamanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar