Sekkot Bitung, Edison Humiang
meminta anggota Korpri Kota Bitung tetap bisa menjadi teladan. Hal ini
ia katakana ketika mengukuhan/pelantikan Dewan Pengurus Korpri unit
se-Kota Bitung periode tahun 2012-2017 serta pengurus dan badan pengawas
Korpri Kota Bitung periode tahun 2012-2015.
“Korpri adalah organisasi Pegawai Negeri
Sipil memiliki peranan yang penting dan strategis dalam rangka
pembaharuan birokrasi dan terciptanya pemerintahan yang baik, bersih dan
berwibawa,” kata Humiang.
Untuk itu menurutnya, anggota Korpri
perlu senantiasa meningkatkan profesionalisme, kejujuran, berdedikasi
dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
“Pengurus
Korpri menjadi teladan,” tegsanya.
Sebagai teladan, ia menyinggung masalah
pewarnaan rambut (cat pirang) bagi wanita dan masalah kumpul kebo di
kalangan anggota Korpri. Bahkan terutama pengurus Korpri dan meminta
Asisten III untuk menindak dengan tegas para oknum anggota Korpri yang
melakukan tindakan tidak terpuji tersebut.
Sementara itu, dari informasi ada 570
PNS dari masing-masing SKPD yakni 10 orang dari setiap SKPD untuk dewan
pengurus korpri unit se-Kota Bitung serta 10 orang pengurus dan badan
pengawas koperasi Korpri Kota Bitung.
Adapun pengurus yang dikukuhkan, ketua,
Malton Andalangi, Wakil Ketua, Harun E Darise, Sekretaris, Jontje J
Korobu, Wakil Sekretaris, Jantje J Nangaro, Bendahara, Piter M Mandesen,
Wakil Bendahara, Rientje Silano dan Anggota, Billy Mamentu.
Badan pengawas, ketua, Pingkan Sondakh, sekretaris, Aneke Tumbelaka dan anggota, Davi E Tendean. Beritamanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar