Rabu, 17 Oktober 2012

Pua Cs Uji Publik Revisi UU Penerimaan Negara Bukan Pajak

Komisi IV DPD RI melalui tim II melakukan kunjungan kerja ke Pemko Bitung, Selasa (16/10/2012). Kedatangan rombongan DPD RI dibawah pimpinan ketua tim Ir. Marhany VP. Pua dan Gusti Kanjeng Ratu Ayu Koes Indryah yang juga wakil ketua komite IV bersama anggota tim bersam sejumlah anggota untuk menyerap aspirasi di pemerintah kota Bitung. "Ini berkenaan dengan revisi Undang - undang nomor 20 tahun 1997 tentang penerimaan negara bukan pajak," kata Pua.

Menurutnya terkait dengan revisi Undang - undang nomor 20 tahun 1997 tentang penerimaan negara bukan pajak ( PNBP ) yang rencananya akan segera ditetapkan, untuk itulah sebelum ditetapkan maka DPD RI turun ke lapangan dengan membagi tim agar ada masukan kepada mereka untuk diusulkan. "Semoga hal ini bermanfaat dan sesuai dengan
keinginan kita, termasuk pula seberapa besar kontribusi BUMN terhadap pajak daerah," tandasnya.

Terpisah wakil Wali Kota Bitung Max Lomban menjelaskan bahwa pemerintah Kota Bitung menyambut baik kedatangan tim DPD RI. "Pada kesempatan tersebut DPD RI bisa melihat langsung keadaan dilapangan sekaligus menyerap langsung aspirasi kami berkaitan dengan PNBP karena ini sangat penting untuk pembangunan di kota Bitung," kata Lomban.

Pada kesempatan tersebut dia mengusulukan agar dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan menjadi satu dalam bentuk dana alokasi khusus ( DAK ) dan dana alokasi umum. "Semoga dana ini dapat ditingkatkan menjadi 30 persen tujuannya agar belanja publik lebih besar dari belanja pegawai," tandasnya.

Setelah berdialog yang dihadiri oleh para kepala SKPD di lingkungan pemerintah kota Bitung, rombongan menuju ke pelabuhan utuk melihat langsung pengembangan dermaga pelabuhan peti kemas, pelabuhan samudera dan pelabuhan nusantara bersama general manager Pelindo Bitung ibu Niken dan para kepala SKPD dilingkungan pemerintah kota Bitung. Tribunmanado.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar