Langkah
Kejaksaan Negeri Kota Bitung menindaklanjuti sejumlah kasus dugaan korupsi
mendapat suport dari Garda Tipikor Indonesia (GTI) Kota Bitung.
Menurut
Ketua DPC GTI Kota Bitung, Refly Oktavianus
Ombon, langkah yang dilakukan
Kejaksaan Negeri Kota Bitung menindaklanjuti sejumlah laporan dugaan korupsi
patut diapresiasi dan diacungi jempol.
“Sepuluh
tahun terakhir kasus-kasus dugaan korupsi di Kota Bitung seakan tidak tersentuh
oleh penegak hukum. Namun itu dipatahkan Kejaksaan seiring pergantian tampuk
pimpinan yang langsung menindaklanjuti sejumlah laporan dugaan korupsi,” kata
Refly, Kamis (1/9/2016).
Refly
menyatakan, apa yang dilakukan Kejaksaan saat ini adalah harapan baru bagi
penegakan hukum di Kota Bitung. Terutama kasus-kasus dugaan korupsi yang selama
ini tak tersentuh dan terkesan didiamkan.
“Kami
juga mengharapkan dukungan dari masyarakat terhadap Kejaksaan dengan ikut
berpartisipasi dalam pengungkapan kasus-kasus korupsi dengan cara memberikan
data atau laporan ke pihak Kejaksaan,” katanya. sumber:beritamanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar