Sabtu, 03 September 2016

Tanpa Ijin, 1 Kontainer Ikan Hiu Gagal Ekspor



BITUNG - Gara-gara ijin yang tak kunjung terselesaikan, 1 kontainer ikan hiu siap ekspor akhirnya gagal diberangkatkan. Berdasarkan informasi warga di bilangan Tanjung Merah, PT. TJF yang bermarkas juga di Tanjung Merah, menerima pasokan ikan hiu yang akrab disebut gorango ini dari nelayan yang menangkapnya di perairan Sulawesi. Namun selang sepekan terakhir, ijin ekspor ikan tersebut tak kunjung diberikan instansi terkait.


Kesempatan berbeda, Kadis Kelautan dan Perikanan Kota Bitung, Ir. Liesje Macawalang, saat dikonfirmasi wartawan terkait masalah ijin ekspor ini, Rabu (31/8), menjelaskan bahwa beberapa hari lalu pihak PT. TJF telah mengajukan permohonan ijin ekspor ikan hiu kepada pihaknya. Sayangnya, jelasnya, ijin ekspor tidak bisa dikeluarkan pihaknya, jika ikan yang akan diekspor itu belum diperiksa oleh petugas Balai Karantina yang notabene merupakan instansi yang merekomendasikan kelayakan ikan.

Menanggapi bahwa gorango bukan merupakan jenis ikan yang dilindungi, Macawalang menegaskan bahwa setiap jenis ikan yang hendak diekspor, tetap harus diperiksa terlebih dahulu. ”Meskipun hiu tidak termasuk ikan yang dilindungi, tetapi semua harus diperiksa terlebih dahulu oleh instansi yang berwenang. Sesudah hasil pemeriksaannya diberikan, baru kemudian ijinnya bisa diberikan,” pungkasnya. manadoexpress.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar