Kamis, 04 April 2013

Wakil Wali Kota Bitung Tandatangani fakta Integritas Anti Korupsi


Wakil Walikota Bitung Max Lomban di hadapan gubernur Sulut SH Sarundajang melakukan penandatanganan pakta integritas anti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di ruang Huyula kantor gubernur Sulut, Rabu (3/4).
Fakta integritas memuat beberapa poin yang intinya para kepala daerah mendukung penuh pemberantasan korupsi dan bentuk penyimpangan lainnya. Lomban mengatakan bahwa dirinya sejak semula telah berkomitmen mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi
dan akan menerapkannya kepada bawahannya. "Dalam waktu dekat ini, Pemkot Bitung juga akan melakukan kegiatan serupa yaitu penandatanganan pakta integritas anti korupsi untuk seluruh pejabat sampai para stafnya",kata Lomban.
Ikut mendampingi Lomban yaitu Sekretaris Kota Drs. Edison Humiang, MSi, Kabag Humas Erwin Kontu dan beberapa pejabat di Inspektorat Kota Bitung dan Badan Kepegawaian. (tribunnews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar