Pemerintah  kota Bitung mulai kemarin, Rabu (15/02/11) akan turun ke 8 kecamatan  kota Bitung untuk melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan APBD tahun  2012 dan Peraturan menteri dalam negeri nomor 32 tahun 2011 tentang  pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial. Terkait dengan itu  pemerintah kota membentuk tim sosialisasi agar supaya dengan efektif  dapat menjangkau seluruh kecamatan.     Sekretaris daerah kota Drs. Edison Humiang,MSi memimpin tim II melakukan  sosialisasi di kecamatan Madidir bersama kabag TUP dan Humas Ir.  Pingkan Sondakh, kabag Hukum 
Wenas Luntunga,n kabag Pengelolaan Keuangan  Frangky Sondakh.SE.Ak. MSi dan Kadis Kesehatan Dr. Vonny Dumingan.Sementera itu, di kecamatan Maesa dipimpin oleh assiten IV bidang keuangan dan aset Petrus Tuange.S.Sos.MSi melakukan sosialisasi yang dilaksanakan di aula SMK negeri 2 Bitung, sedangkan di kecamatan Girian pertemuan dilaksanakan di aula kelurahan Girian Weru II di pimpin oleh assisten I bidang pemerintahan dan Kesra Fabian Kaloh,SIP.MSi.
Menurut Humiang bahwa Sosialisasi ini penting dilaksanakan agar masyarakat mengetahui dengan jelas kegiatan apa yang akan dilaksanakan oleh pemerintah kota Bitung selama tahun 2012 ini. “Pemerintah kota Bitung akan transparan dengan semua rencana pembangunan, untuk itulah sosialisasi ini dilaksanakan,” katanya. Selain itu hal penting juga perlu disampaikan ke masyarakat terkait bantuan sosial atau bansos karena berdasarkan kepmendagri nomor 32 tahun 2011 banyak perubahan yang harus diketahui oleh masyarakat agar tidak terjadi miskomunikasi dan salah paham masyarakat kepada pemerintah karena ketidaktahuan. Pada acara ini hadir tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, pala dan para ketua RT. Dari alokasi ini, ternyata untuk APBD kota Bitung berjumlah 24 M sementara untuk pendapatan asli daerah kota Bitung ditargetkan sebesar 19m. (ILP) Bitungtimes.com

 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar