Pemerintah kota Bitung resmi bertambah 3 Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD), masing-masing Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),
Kantor Arsip dan Perpusatakaan Daerah, serta dipisahkannya Bagian Humas
TUP dan Protokol, yang sebelumnya digabung.
Hal
ini menyusul ditetapkannya Ranperda perubahan Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) oleh DPRD kota Bitung dalam rapat paripurna yang dipimpin
oleh wakil ketua, Ir Maurits Mantiri, Jumat (2/11) lalu.
Selain
itu, jabatan Asisten 4 yang membidangi keuangan dan aset kini resmi
dihapus. Sedangkan Bagian Keuangan dan Bagian Aset yang sebelumnya ada,
kini jadi Bidang di BPKAD.
Satuan
Polisi Pamong Praja yang sebelumnya hanya dijabat oleh pejabat eselon
3A,kini dinaikan statusnya jadi Badan Sat Pol PP dan Linmas, dengan
status eselon 2. Perubahan juga terjadi di sekretariat DPRD. Jika
sebelumnya Bagian Umum disatukan dengan Bagian Keuangan, kini dipisah.
Sementara Bagian Kelembagaan yang sebelumnya ada, kini dihapus. "OPD
yang baru ini sudah disetujui pemerintah pusat," ujar wawali Max Lomban.
"Setelah resmi disahkan sebagai Perda, maka tinggal dikonsultasikan
dengan Pemprov," pungkas Mantiri.Cybersulutnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar