Selasa, 29 Desember 2015

Ganggu Kamtibmas Polisi Amankan 9 ABG



Aparat Kepolisian Resort Bitung, Sulawesi Utara, menangkap 9 orang anak baru gede (ABG), yang diduga mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, di sekitar Gereja Bukit Karmel, Kelurahan Kakenturan II, Kecamatan Maesa, pada Selasa 29/12/2015.

Mereka mabuk dan berteriak (bakuku) di sekitar Gereja Bukit
Karmel, pada Selasa dinihari.

Polisi mengamankan mereka ke Polsek Maesa, untuk dilakukan pemeriksaan. Kapolsek Maesa, Kompol. Delli Manulang menegaskan pihaknya akan mengembalikan pembinaan kepada orang tua masing-masing. Para orang tua terpaksa datang ke Polsek, untuk dibina oleh Aparat Kepolisian.

” Tolong para orang tua membina dengan baik anak-anak ini, ada orang tua yang membela dengan membabi buta tanpa tahu pelanggaran yang dilakukan anak. Seharusnya Bapak/Ibu tanya ke kami bagaimana supaya anak-anak ini berperilaku baik, bukan malah hubungi pejabat untuk mengeluarkan anak-anak ini,” semprot Manulang kepada para orang tua.

Para ABG akhirnya dikembalikan kepada orang tua masing-masing, dengan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Mereka wajib lapor setiap hari pada pukul 07.00 Wita, selama sebulan. Jika mereka mengulangi perbuatannya, Polisi langsung akan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku. sumber:bitungnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar