Aparat Kepolisian Resort Bitung,
Sulawesi Utara, menangkap 9 orang anak baru gede (ABG), yang diduga mengganggu
Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, di sekitar Gereja Bukit Karmel, Kelurahan
Kakenturan II, Kecamatan Maesa, pada Selasa 29/12/2015.
Mereka mabuk dan berteriak (bakuku) di
sekitar Gereja Bukit
Karmel, pada Selasa dinihari.
Polisi mengamankan mereka ke Polsek
Maesa, untuk dilakukan pemeriksaan. Kapolsek Maesa, Kompol. Delli Manulang
menegaskan pihaknya akan mengembalikan pembinaan kepada orang tua
masing-masing. Para orang tua terpaksa datang ke Polsek, untuk dibina oleh
Aparat Kepolisian.
” Tolong para orang tua membina dengan
baik anak-anak ini, ada orang tua yang membela dengan membabi buta tanpa tahu
pelanggaran yang dilakukan anak. Seharusnya Bapak/Ibu tanya ke kami bagaimana
supaya anak-anak ini berperilaku baik, bukan malah hubungi pejabat untuk
mengeluarkan anak-anak ini,” semprot Manulang kepada para orang tua.
Para ABG akhirnya dikembalikan kepada
orang tua masing-masing, dengan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi
perbuatannya. Mereka wajib lapor setiap hari pada pukul 07.00 Wita, selama
sebulan. Jika mereka mengulangi perbuatannya, Polisi langsung akan memprosesnya
sesuai aturan yang berlaku. sumber:bitungnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar