Selasa, 20 November 2012

Walikota Bitung Buka Sosialisasi Perpres 70 Tahun 2012

Walikota Bitung Hanny Sondakh, membuka sosialisasi peraturan presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang perubahan PP 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah oleh lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP) RI, di lantai 4 kantor Walikota Bitung, Senin (19/11).
”Tujuan kegiatan ini untuk memberikan informasi kepada SKPD Serta lembaga yang melaksanakan kegiatan di lapangan terkait pengadaan barang dan jasa agar memahami aturan perundang-undangan, ” ujar Kabag Pembangunan Pemkot Bitung, Adry Supit dalam laporannya dihadapan Walikota Bitung Hanny Sondakh.Sementara itu Walikota Bitung Hanny
Sondakh dalam lesempatan tersebut, mengharapkan kegiatan sosidalisasi ini akan meningkatkan kemampuan aparatur dalam mengimplementasikan pelaksanaan barang dan jasa.
”Yang tentunya berpedoman pada peraturan perundang-undangan sebagai upaya mempercepat kegiatan pembangunan yang efektif dan efesian,” ujar Sondakh berharap para peserta akan mengikuti sosialisasi ini hingga selesai.
Diketahui kegiatan yang dipandu oleh Assiten II bidang Ekonomi dan Pembangunan Dra. Dahlia Kaeng MS, dihadiri oleh para Asisten, Kepala SKPD, UPTD dan Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas, serta asosiasi pengadaan barang dan jasa. Sementara bertindak sebagai narasumber Kasubid bina LKPP RI, Gusmelinda Rahmi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar