Senin, 26 November 2012

Pemkot Mulai Gali PAD di Pelabuhan

Upaya mengali Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dilakukan oleh pemerintah kota Bitung lewat upaya penyadaran masyarakat mengurus ijin. Kini setelah penertiban ijin pertambangan, angkutan, Informasi dan tehnologi. Kini giliran perusahaan - perusahaan yang bergerak di bidang jasa transportasi, ekspedisi, dan bongkar muat di pelabuhan Bitung yang belum mengantongi ijin. Tapi, sosialisasi ini dilakukan dalam bentuk rapat yang dibuka Oleh Sekkot Bitung drs Eddison Humiang ini dihadiri oleh para perwakilan dari perusahaan - perusahaan yang bergerak di jasa transportasi, ekspedisi, dan bongkar muat.
Menurut Sekretaris kota Bitung drs Eddison Humiang Msi jika pemerintah kota Bitung akan melakukan pendataan dan verifikasi, sebab jika ada penambahan usaha jasa dari perusahaan yang beroperasi harus memperbaharui ijin. ”Perusahaan - perusahaan yang tidak memenuhi syarat operasi, harus menyiapkan fasilitas sebagaimana ketentuan jangan sampai ada yang tidak memenuhi syarat beroperasi ,” kata Humiang.
Dia juga mengatakan tujuan dari pengurusan ini bukan untuk menyusahkan pengusaha melainkan untuk menciptakan kenyamanan dan dengan langka yang ditempuh pemerintah justru akan mempermudah dan membantu pengusaha jasa di pelabuhan sebab mengantisipasi terjadi hal - hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya. Diapun berjanji jika pihaknya hanya melaksanakan sebagaimana ketentuan. “Tentunya perusahaan ini wajib melaksanakan semua ketentuan itu karena itu adalah hak dan kewajiban dan harus dilaksanakan," tegasnya.
Sejumlah pengusaha yang hadir pada acara itu menyambut baik dan bersedia memenuhi berbagai hal yang menjadi kewajiban sebagaimana ketentuan dan siap melaksanakan.
Hadir dalam pertemuan ini kepala badan perijinan dan penanaman modal daerah Drs. Jimmy Tangkudung, kabag ekonomi Jemmy Lesar, S.Sos, unsur dispenda serta SKPD terkait dan perwakilan dari perusahaan. Bitungtimes.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar