Kamis, 01 November 2012

DPRD Bitung Segera Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

DPRD kota Bitung, dalam waktu dekat ini akan segera menetapkan 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) menjadi Perda, menyusul selesainya dibahas di tingkat Panitia Khusus (Pansus), yang dilakukan secara marathon Kamis (1/11).

Menurut Kasubag Humas Sekretariat Dekot Bitung, Santy N Mamesah, SS MSi, ketiga ranperda yang dibahas dan akan segera disahkan tersebut yakni, Pansus I membahas Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), lembaga teknis daerah dan lembaga lain Kota Bitung.

Pansus II membahas Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat daerah dan Sekretariat Dekot, sedangkan Pansus III membahas perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja dinas daerah Kota Bitung.

“Setelah pembahasan tiga pansus ini selesai, akan dilanjutkan dengan rapat paripurna yang jadwalnya masih akan dikonsultasikan dengan pimpinan DPRD,” jelas Mamesah. Cybersulutnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar