Kamis, 26 Mei 2011

2504 PNS Bitung Lakukan Sumpah dan Janji Jabatan

Sebanyak 2504 pegawai negeri sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Bitung melakukan pengambilan sumpah dan janji jabatan dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU), Kantor Wali Kota Bitung, Rabu (25/5/2011).

Pengambilan sumpah dan jabatan dipimpin dan dibacakan oleh Wali Kota Bitung Hanny Sondakh didampingi oleh Wakil Wali Kota Bitung Max J Lomban. Sondakh dalam sambutannya berharap dengan pengambilan sumpah dan janji ini pegawai negeri sipil akan mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagaimana ketentuan,

 “Meningkatkan kinerja serta sadar akan tanggung jawab, disiplin dalam tugas, mengembangkan kemampuan aparatur dan mampu melahirkan gagasan, tindakan yang kreatif dan inovatif,” ucap Sondakh.

Kegiatan ini menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Ferdinand Tangkudung, diatur oleh peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010, tentang Displin PNS, di mana pasal 1 menyatakan bahwa PNS wajib mengikuti sumpah PNS. Pengambilan sumpah dan janji dapat dilakukan setiap tahun atau dua kali setahun.

Karena, lanjutnya, berita acara pengambilan sumpah ini akan menjadi lampiran bila ada kenaikan pangkat atau pensiun.“Bagi PNS yang sudah 100 persen, wajib ikut dalam pengambilan sumpah dan janji,” terangnya. manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar