Kamis, 12 Mei 2011

Bahasa Indonesia Pemersatu Perbedaan

Penggunaan Bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari merupakan pemersatu perbedaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hal ini dikatakan oleh Abdul Razak, satu diantara narasumber dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) saat pelaksanaan Uji publik R Perpres tentang pengunaan bahasa di lantai IV Kantor Wali Kota Bitung, Kamis (12/5/2011)

"Bahasa merupakan alat pemersatu bangsa dan sebagai upaya untuk mempertahankan keutuhan NKRI. Karena dengan bahasa seluruh perbedaan dipersatukan," jelas Razak.

Senada dikatakan oleh Wakil Wali Kota Bitung Max J Lomban. Karenanya Ia sangat apresiasi terkait pelaksaan kegiatan tersebut. Sebab fakta yang terjadi dimasyarakat saat ini.

Banyak yang tidak mampu menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar disebabkan pengaruh lingkungan tempatnya tinggal.

Karenanya dengan adanya perpres penggunaan bahasa Indonesia ini, diharapkan dapat mendorong masyarakat mengunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.

"Ini menjadi tugas kita bersama, dalam rangka mempertahankan NKRI,'' ujar Lomban.

Hadir dalam uji publik Rancangan Perpres ini, sebagai nara sumber M Khoid Fathony dan Drs Abdul Razak. Serta Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Bitung Drs Herman Rompis Msi, LSM, dan pemerhati bahasa dan budaya Kota Bitung. Tribunmanado.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar