Senin, 23 Mei 2011

Pemkot Bitung akan Tertibkan Pedagang yang Berjualan di Trotoar

Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung akan segera menertibkan pedagang di Pasar Pateten yang menjajakan barang dagangan hingga ditrotoar atau diemperan jalan. Karena memicu kesemrawutan dan kemacetan.

"Akan segera Saya instruksikan Sat Pol PP untuk segera melakukan penertiban bagi pedagang yang berjualan secara sembarangan. Agar pedagang tidak berjualan secara sembarangan," jelas Sekretaris Daerah Kota Bitung Edison Humiang, belum lama ini.

Selain itu, kata Humiang, juga akan mensinkronkan retribusi di Pasar Pateten antara retribusi dari Dinas Pasar dan Dinas Perhubungan sesuai dengan peraturan daerah (perda) yang ada. Agar tidak ada retribusi ganda kepada pedagang dan masyarakat.
Hal ini menanggapi adanya keluhan dari pedagang terkait retribusi yang dipungut oleh dua dinas tersebut.

"Semua ini sudah jelas karena ada perdanya. Cuma misskomunikasi saja," terangnya.

Terpisah, karena adanya permasalahan tersebut, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung direncanakan akan memanggil ke dua dinas tersebut untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP). Tribunmanado.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar