Jumat, 27 Mei 2011

Polisi Bitung Buru Dua Pelaku Penikaman

Kepolisian Resor (Polres) Kota Bitung telah mengantongi identitas dan memburu dua tersangka yang diduga melakukan penikaman berujung tewasnya Maxi Siby (26) warga Kelurahan Madidir Unet, Lingkungan IV, Kecamatan Madidir pada Senin (23/5/2011) Pukul 03.00 Wita lalu.

“Informasi ada enam pelaku tapi baru empat yang tertangkap dan dua masih melarikan diri. Masih dalam pengejaran,” ujar Kepala Polres Kota Bitung AKBP Satake Bayu Sik, kepada sejumlah wartawan seusai tatap muka Forum Koordinasi Pimpinan daerah Bitung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Wali Kota Bitung, Kamis (26/5/2011).



Keempat tersangka yang telah ditangkap oleh polisi yaitu DM, JS, dan AG semuanya warga Kelurahan Pateten II, Kecamatan Aertembaga serta MP warga Minahasa. Tersangka MP mengaku telah memanah korban. Sementara DM, JS dan AG telah mengaku menikam korban dengan senjata tajam (sajam).

“Motifnya dendam. Informasi karena korban ini melakukan pengrusakan kendaran sehingga dicari oleh lawannya,” ungkap Satake.

Seperti diketahuii, korban Maxi ditikam oleh segerombolan pemuda pada Senin (23/5) Pukul 03.00 Wita dengan tujuh tikaman di tubuh dan leher tidak jauh dari rumahnya.



Namun beberapa jam sebelumnya terjadi pengrusakan sadel kendaraan roda dua merek Suzuki FU milik satu diantara rekan tersangka. Lalu permasalahan pun berkembang menjadi perkelahian.  
Para tersangka melihat segerombolan pemuda warga Madidir saat duduk-duduk sambil meminum minuman keras (miras).
Kemudian para tersangka mengeluarkan panah wayer dan memanah pemuda Madidir dan mengenai korban. Kemudian korban yang terluka berusaha mengejar para tersangka yang berusaha lari namun para tersangka berhenti dan menyerang balik korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis samurai dan parang hingga tewas di lokasi. (rez)   manado.tribunnews.com 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar