Rabu, 25 Mei 2011

Pemkot Bitung Bayar Gaji 13 Bulan Juli

Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung alokasikan Rp 11 miliar untuk membayar gaji ke 13 pegawai negeri sipil (PNS) di Lingkungan Pemkot Bitung pada Tahun 2011.

Kepala Bagian Keuangan Pemkot Bitung Frangky Sondakh, bahwa anggaran yang dialokasi mencapai Rp 13 miliar namun itu belum terkena pajak. Setelah dipotong pajak maka yang akan direalisasikan Rp 11 miliar.

Sementara untuk pembayaran akan  direalisasikan setelah adanya petunjuk teknis dari direktorat jenderal perbendaharaan pusat, kementerian keuangan. “Tinggal menunggu juknis. Jika ada juknis akan langsung dibayarkan,” ujar Sondakh kepada Tribun Manado, Selasa (24/5/2011).

Ia menjelaskan, juknis diterima Pemkot  Bitung biasanya sebelum Juli. Lalu setelah adanya juknis maka biasanya pembayaran gaji ke 13 pada Juli. Setiap PNS yang menerima gaji ke 13 tidak akan mendapat potongan kecuali potongan pajak. “Gaji ke 13 tidak ada pemotongan selain pemotongan pajak,” ucap Sondakh. tribunmanado.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar