Sabtu, 20 Agustus 2016

Jago Print yang Salah Cetak



BITUNG - Jangan main-main dengan lambang negara, karena bisa berurusan dengan hukum. Peringatan ini layak disematkan pada Toko Jago Print yang berlokasi di depan pompa bensin Tangkoko. Pasalnya, saat mencetak baliho pesanaan pihak RS Budi Mulia, pihak toko melakukan kesalahan dengan mencetak/print lambang negara yang salah. Dimana lambang garuda dicetak dengan kepala menghadap kearah kiri.


Saat melakukan konfirmasi ke lokasi kejadian, baliho pun langsung diturunkan oleh petugas berwajib yang sudah lebih dahulu tiba di lokasi kejadian, Rabu (17/8) pagi itu. Salah satu petugas keamanan yang beraktivitas di rumah sakit tersebut membenarkan bahwa baliho baru saja diturunkan. Namun, posisi lambang yang tidak sesuai baru diketahui pihak rumah sakit setelah kedatangan para petugas keamanan dan sejumlah wartawan.

Kaban Kesbangpol Kota Bitung, J. D. Warouw,SH yang dikonfirmasi wartawan melalui Kabid Ideologi dan Wasbang, Agus Momijo,SE, membenarkan bahwa pihaknya sudah melakukan klarifikasi dan identifikasi langsung ke lapangan. ”Dengan terpasangnya baliho ini, berarti pihak RS Budi Mulia sudah melakukan penghinaan kepada Negara Republik Indonesia. Meskipun pembuatan baliho ini dibayar, seharusnya sebelum dipasang atau digantung diatas samping papan nama, pihak rumah sakit seharusnya melakukan pengecekan ulang,” tegasnya.

Menurutnya, pihak rumah sakit sudah mengganti baliho dimaksud karena tidak disengaja. Apalagi, pelangaran seperti kejahatan terhadap lambang negara sudah diatur dalam UUD 1945, maupun Pasal 153 KUHP. ”Pihak Kesbang tetap memerintahkan pihak manajemen untuk membuat pernyataan Bahwa tidak akan mengulangi kesalahan tersebut. Karena Burung Garuda merupakan Lambang Negara. Maka setiap warga negara harus memahami letak dan kedudukan dari lambang negara tersebut,” pungkasnya. manadoexpress.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar