Wakil Walikota Bitung Max Lomban menerima Daftar Isian Pelaksanaan
Anggaran (DIPA APBN 2013) dana transfer dan non transfer (DAK/DAU dan
dana bagi hasil) yang diserahkan oleh Gubernur SULUT Dr. S. H.
Sarundajang di ruang Mapalus, kantor Gubernur SULUT, Senin 17 Desember
2012.
Dalam daftar alokasi dana transfer, untuk Kota Bitung menerima Dana
Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 421.672.562.000 dan Dana Alokasi Khusus
(DAK) sebesar Rp. 43.453.920.000. "Sesuai instruksi Presiden dan
petunjuk Gubernur, dana transfer tidak boleh dikorupsi dan hindari
penyelewengan proyek", kata Lomban. "Dana transfer harus dipergunakan
sesuai peruntukkannya",tambah Lomban. Selain Sarundajang, acara ini juga
dihadiri oleh Wagub Dr.
Djauhari Kansil, Direktur Direktorat
Perbendaharaan Abdul Ritonga dan Forkopimda SULUT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar