Kamis, 29 Maret 2012

Badan Kesbangpol dan Linmas Bitung Sosialisasikan Bantuan Parpol

Pemerintah Kota Bitung melalui tim verifikasi bantuan keuangan Partai Politik (Parpol) bekerjasama dengan kantor Pelayanan Pajak Pratama Bitung, melaksanakan kegiatan sosialisasi perpajakan, guna meningkatkan pemahaman mengenai undang-undang perpajakan kepada sejumlah pengurus Parpol khususnya bendahara, di lantai 4, Kantor pelayanan pajak pratama Bitung, Selasa (27/03) .
Seperti yang diungkapkan, Ketua tim verifikasi Drs Jefry Sondakh, melalui Sekretaris Agus Momijo SE, kegiatan ini dimaksudkan untuk meluruskan presepsi dalam pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pengurus Parpol di daerah.
“NPWP bagi pengurus parpol mutlak dimiliki, karena ini merupakan salah satu syarat dalam pengajuan permohonan bantuan keuangan untuk parpol, sebagai tindak lanjut dari peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2009, tentang tata cara penggunaan dan pelapporan pertannggung jawaban bantuan keuangan pada parpol yang memilki kursi di DPRD kota Bitung,”Ungkap Momijo, didampingi anggota tim, Roy Mangopo SIP, sambil berharap,
parpol yang memiliki kursi di DPRD, dalam pengajuan permohonan bantuan parpol, melampirkan hasil audit keuangan BPK RI, Tahun 2011.
Senada disampaikan kepala seksi pengawasan dan komunikasi Kantor Pajak Pratama Bitung, Rifai Manoppo, para anggota DPRD Bitung melaui Bendahara, agar secepatnya memasukan laporan Pajak orang pribadi seperti yang sudah dilakukan Walikota, Wakil walikota dan pejabat lainnya, beberapa waktu lalu.
Pengurus parpol yang hadir pada saat sosialisasi yaitu, PKPI, Golkar, PDIP, PPP, PBR, PAN, Demokrat, dan Gerindra. Pengurus PKPI Bitung Recky Gosal mengatakan, sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi pengurus parpol. “Apalagi ada parpol yang sudah terjadi pergantian pimpinan,”Ujar Gosal.(ay) Swaramanadonews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar