Senin, 13 Juni 2016

PDAM Kota Bitung Tertibkan 30 Sambungan Air Ilegal

BITUNG - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Duasudara Kota Bitung menertibkan 30 dari 70 sambungan air ilegal yang tersebar di rumah warga.

Menurut Plt Direktur Utama PDAM, Reymond Luntungan, langkah itu diambil karena sebelumnya sudah berkali-kali melayangkan pemberitahuan hingga teguran.


"Ada 30 dari 70 sambungan air di rumah yang ditertibkan melakukan pelanggaran sambungan ilegal dilakukan tanpa melalui prosedur pemasangan sebagaimana yang ditetapkan oleh PDAM Duasudara Bitung," kata Luntungan, Minggu (12/6) kemarin.

Pada penertiban ditemukan ada meteran air sudah dicabut tapi oleh pelanggan disambung kembali ke pipa distribusi. Pihaknya juga mendapati banyak sambungan yang dilakukan warga secara langsung tanpa menggunakan meteran.

"Terakhir kami tertibkan di Perumahan Asri Lanjutan Kelurahan Manembo-Nembo banyak sambungan ilegal. Ke depan kami akan terus melakukan pendataan pelanggan ilegal untuk ditertibkan," kata dia.

Penertiban yang dilakukan ini berdasarkan informasi dari petugas lapangan dan masyarakat. "Mengapa kami harus pakai polisi supaya masyarakat tidak pandang remeh pada kami. Kalau mau ikut prosesdur dan aturan Perda nomor 9 tahun 2012 tentang Pelayanan Air Minum, para pelanggan dibisa dituntut secara hukum tetapi kalau diselesaikan bayar denda tidak sampai ke ranah hukum," kata dia.

Dengan kondisi ini pihak PDAM Duasudara mengalami kerugian materi maupun debet air yang dipakai secara ilegal oleh sebagian masyarakat yang tidak bertanggung jawab.

Mengacu pada temuan itu PDAM Duasudara mengimbau kepada pelanggan agar melakukan pembayaran rekening air tepat waktu tanggal 25 dalam bulan berjalan agar tidak kena denda. "Yang masih menunggak segera menyelesaikan supaya terhindar dari pemutusan sambungan meteran air," ujar dia.

Selain itu, Dirut juga berpesan kepada pelanggan yang hendak membayar rekening air, harus jeli melihat petugas di lapangan dan di kantor. Untuk petugas dari PDAM semua ditandai dengan tanda pengenal.

"Ada kasus laporan dari pelanggan ada oknum yang mengatasnamakan petugas PDAM Duasudara melakukan penagihan ke pelanggan, tapi bukan pegawai kami ini harus dihindari dengan melihat tanda pengenal yang digunakan," kata dia. manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar