Rabu, 25 Januari 2012

Pemkot Bitung Haramkan Adanya Pungli

Rapat kerja yang di pimpin langsung walikota Bitung Hanny Sondakh dengan seluruh jajaran pejabat pemkot selasa 24 januari 2012 di BPU kantor walikota menekankan beberapa hal.
Diantaranya Sondakh memaparkan hasil rakernas  wapres Budiono mencakup operasional tim kerja P3EI (percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia) di daerah,penetapan peraturan perundangan daerah mendukung upaya perbaikan iklim investasi nasional serta memprioritaskan alokasi
anggaran infrastruktur yang menjadi kewenangan daerah dan disinergikan dengan alokasi pembangunan infrastruktur oleh pemerintah pusat,mendorong pengembangan SDM dan IPTEK daerah sesuai dengan sektor - sektor yang menjadi unggulan daerah,mempercepat penyelesaian perijinan dan masalah pertanahan pada proyek - proyek investasi maupun infrastruktur.

Rapat ini pula di padukan dengan hasil presentasi study banding yang barusan di laksanakan di daerah bukittinggi. Dimana intinya nilai survey integritas pelayanan public yang di berikan KPK membuktikan sedikit bahkan nihilnya pungutan yang ada di daerah tersebut. Sehingga memungkinkan kata wakil walikota Max Lomban untuk di terapkan oleh pemkot Bitung.

Demikian selanjutnya akan di sebarkan  stiker-stiker yang di dalamnya menyatakan bahwa pemkot Bitung mengharamkan adanya pungutan liar. (mo/bp) Bitungpost.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar