Pemkot Bitung menunjukkan keseriusan
dalam mencegah dan mengendalikan 5 penyakit berbahaya yang selama ini
mengintai warganya. Mulai dari penyakit malaria, tuberculosis (TBC),
hepatitis, Rabies hingga Prostat.
Keseriusan ini ditandai ketika Walikota Bitung, Hanny Sondakh
menandatangani kesepakatan bersama antara Pemkot Bitung dan Kementerian
Kesehatan RI serta Provinsi Sulut dalam upaya pencegahan dan
pengendalian 5 penyakit menular berbahaya tersebut. Penandatanganan
dilakukan dihadapan Gubernur Sulut, Sinyo Harry Sarundajang, Sekjen Kemenkes RI, dr Ratna Rosita Hendardji dan Kadis Kesehatan Provinsi Sulut, dr Maxi Rondonuwu.
“Pemkot akan melakukan berbagai langkah dan upaya untuk menekan penyebaran penyakit-penyakit ini,”kata Sondakh.
Sementara itu, sebelum melakukan penandatangan, Sondakh bersama Kadis Kesehatan Kota Bitung, dr Vonny Dumingan dan Kepala RSUD Manembo-nembo, dr Jeanet Watuna mengikuti Rapat Kerja Kesehatan Daerah Provinsi Sulut yang dibuka Sarundajang di kantor Gubernur.(en) Beritamanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar