Selasa, 17 April 2012

Bitung Jadi Kota Percontohan Bebas Korupsi

Upaya Kota Bitung untuk terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan keuangan tidak sia-sia, kendati hingga kini BPK RI hanya memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) lima kali berturut-turut. Dan hal tersebut menjadi acuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) RI memberikan kesempatan kepada Kota Bitung sebagai salah satu kota dan kabupaten  yang menjadi contoh di Sulut bersama dengan Pemerintah Provinsi Sulut menjadi wilayah bebas korupsi.
 
“Kementerian PAN dan RB RI menilai Kota Bitung layak menjadi kota percontohan dalam zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) bersama dengan Pemerintah
Provinsi,” kata Sekkot Bitung, Edison Humiang, Senin (16/4).

Menurut Humiang, pencanangan Kota Bitung sebagai zona integritas wilayah bebas korupsi akan dilaksanakan hari ini di Jakarta tepatnya di kantor Kementerian PAN dan RB. “Wakil Walikota Bitung, Hanny Sondakh bersama dengan Inspektorat Kota Bitung yang akan mengikuti pencanangan tersebut,” katanya.

Humiang sendiri menjelaskan, indikator ditunjuknya Kota Bitung sebagai kota ZI dan WBK adalah 5 kali mendapatkan opini BPK RI sebagai WDP, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (Lakip). Juga setiap kepala SKPD dan PNS diharuskan menandatangani pakta Integritas untuk menjauhi KKN.(en) Beritamanado.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar