Rabu, 25 April 2012

Humiang pimpin Upacara Hari Otda ke-16

Peringatan hari otonomi daerah ke - 16 yang jatuh pada hari ini rabu,(25/04) di kota Bitung diperingati dengan upacara bendera yang dirangkaikan dengan Apel Korpri.
Upacara yang berlangsung penuh hikmat ini diikuti ribuan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kota Bitung. bertindak sebagai pembina upacara sekretaris daerah kota Drs. Edison Humiang,MSi sedangkan pemimpin upacara dipercayakan kepada Camat Lembeh selatan Forsman Dandel,S.Sos.

upacara yang dilaksanakan di lapangan upacara kantor walikota Bitung ini dimulai pukul 07.30 wita dihadiri oleh unsur forum koordinasi pimpinan daerah di antaranya Dandodik secata B Letkol.Inf. Tiur Siahaan, Wakil ketua I TP.PKK Ny. Dra. Khouni Lomban Rawung,MSi, wakil ketua II TP.PKK Ny. Telly Humiang Muhaling,SPd, anggota DPRD kota
Bitung serta pimpinan BUMN,BUMD dan kepala SKPD.

Hari Otonomi Daerah ke-16 Tahun ini mengambil tema "kita tingkatkan kualitas otonomi daerah untuk efektivitas penyelenggaran pemerintah daerah menuju kesejahteraan masyarakat," demikian disampaikan Humiang ketika membacakan sambutan menteri Dalam Negeri Gumawan Fauzi terkait Hari otonomi daerah. "Penyerahan sebagian besar urusan pemerintahan kepada pemerintah daerah, telah menempatkan pemerintah daerah sebagai ujung tombak pembangunan nasional, dalam rangka menghasilkan dampak yang positif dalam bentuk pertumbuhan ekonomi daerah yang makin merata, serta tingkat kemiskinan dan pengangguran yang makin menurun." tambah Humiang.

"Pemberian peran, kewenangan dan tanggung jawab yang lebih besar kepada pemerintah daerah adalah untuk dapat melayani rakyat secara lebih baik, lebih mudah, lebih cepat, dan lebih murah. jika dalam dunia usaha berlaku prinsip “pembeli adalah raja”, dalam dunia pemerintahan prinsipnya adalah “segalanya untuk rakyat”. untuk itu diperlukan peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur pemerintahan daerah dalam mengoptimalkan pelayanan pada masyarakat serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik (transparansi dan akuntabilitas) sesuai dengan prinsip-prinsip good governance dan clean government."sambungnya.

Desentralisasi saat ini telah menjadi azas penyelenggaraan pemerintahan yang diterima secara universal dengan berbagai macam bentuk aplikasi di setiap negara. hal ini sesuai dengan fakta bahwa tidak semua urusan pemerintahan dapat diselenggarakan secara sentral mengingat kondisi geografis , kompleksitas perkembangan masyarakat, kemajemukan struktur sosial, dn budaya lokal serta adanya tuntutan demokrasi dalam penyelengaraan pemerintahan. namun terkait implementasi desentraliasi dan otonomi daerah adalah peningkatan efesiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintah dan peningkatan patisipasi masyarakat dalam pemerintahan dan pembangunan sebagaimana tertuang dalam Undang - undang nomor 32 tahun 2004." lanjut Humiang. MC-Kominfo/Hms

Tidak ada komentar:

Posting Komentar