Minggu, 22 Januari 2017

DPRD Soroti Proyek Pengadaan Listrik di Lembeh



Proyek sumur bor, pengadaan listrik serta pembuatan pos pemadam di pulau Lembeh, Kota Bitung jadi sorotan.

Anggota DPRD Kota Bitung dari pulau Lembeh, Luther Lorameng, menengarai terdapat sejumlah proyek gagal di pulau itu. "Proyek-proyek tersebut tidak selesai hingga waktu
yang ditetapkan," ujar dia dalam paripurna beberapa waktu lalu.

Dikatakan Lorameng, proyek sumur bor tidak berjalan, padahal pipa sudah terpasang. Begitupun proyek listrik yang nampak hanya tiang-tiangnya.
"Ini sangat menyakitkan hati warga," kata dia.

Menurut dia, proyek tersebut memakan biaya miliaran rupiah. Ia meminta aparat mengusut proyek mengkrak tersebut. "Pasti ada apa-apanya, saya minta aparat telusuri," ujar dia.
Lorameng meminta agar pengerjaan proyek selanjutnya mendapat pengawasan ketat agar tidak berulang kasus proyek mangkrak.
Tahun ini, pulau Lembeh akan kembali kebajiran proyek. Satu yang bakal besar-besaran adalah proyek pariwisata.

Informasi yang dihimpun Tribun Manado, salah satu penyebab proyek mangkrak adalah kesalahan prosedur lelang. Pada sebuah proyek, kontaktornya ditunjuk langsung, padahal mustinya dilelang.
Kadis Pekerjaan Umum Bitung, Rudy Tenoch, menyatakan, para kontraktor telah diminta menyelesaikan proyek tersebut.

Sanksi berupa tuntutan ganti rugi (TGR) pun sudah dijatuhkan. "Yang pasti kita awasi ketat," ujar dia.
Sementara itu, dua institusi penegak hukum di Bitung bidik sejumlah proyek mangkrak. Kajari Bitung Agustian Sunaryo membeberkan, pihaknya memprioritaskan penanganan proyek-proyek yang mangkrak. "Ini proyek untuk rakyat mamakai uang rakyat tapi tidak berfungsi," kata dia.

Fokus penyelidikan, kata dia, adalah penyebab mengapa proyek tersebut tak berfungsi. Jika terdapat kerugian negara, maka penyelidikan siap digelar. "Data awalnya sudah ada kita akan lihat bagaimana selanjutnya," ujar dia.
Informasi yang dihimpun Tribun Manado, di antara sejumlah proyek adalah Ipal Boigas Tahu di Kelurahan Girian tahun 2012, Air Bersih di Kelurahan Aertembaga Dua tahun 2013 dan Bangunan Pos Pemadam Kebakaran Badan

Penanggulangan Bencana Daerah di Kecamatan Lembeh Selatan yang selesai dibangun November tahun 2015.
Polres Bitung juga sementara membidik kasus korupsi. Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Nugroho mengatakan, Polres menseriusi sejumlah laporan kasus korupsi. "Tunggu saja," kata dia," ujar dia. *

STORY HIGHLIGHTS
* Penyebab proyek mangkrak adalah kesalahan prosedur lelang
* Kara kontraktor telah diminta menyelesaikan proyek tersebut
* Sanksi berupa tuntutan ganti rugi (TGR) pun sudah dijatuhkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar