Jumat, 13 Januari 2017

Kasatlantas Bitung Sebut Knalpot Racing Identik Tak Miliki Surat-surat

Bitung – Sepeda motor yang menggunakan knalpot racing pada umumnya tak dilengkapi surat-surat, baik itu STNK ataupun SIM.


Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Welly Posumah terkait operasi knalpot racing yang sementara digelar jajaran Polres Bitung, Jumat (12/01/2017).

“Selama operasi, motor yang menggunakan knalpot racing saat diperiksa selalu tak dilengkapi surat-surat. Entah itu STNK ataupun SIM,” kata Welly.

Welly menjelaskan, saat diperiksa, motor yang menggunakan knalpot racing jika memiliki STNK pasti pengendaranya tak memiliki SIM. Begitupula sebaliknya.

“Malah ada yang tak memiliki keduanya, makanya langsung kami amankan,” katanya.

Operasi knalpot racing ini kata dia akan digelar hingga waktu yang tak ditentukan sesuai petunjuk Kapolres.

Mengingat pengeluhan soal penggunaan knalpot racing adalah yang terbanyak dari masyarakat karena dianggap mengganggu.

“Operasi kami baru mulai hari Senin tanggal 9 Januari dan sudah mengamankan 20 unit motor yang menggunakan knalpot racing,” katanya.

Selain menggelar operasi rutin kata Welly, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi ke toko-toko onderdil dan bengkel motor agar tak sembarangan menjual knalpot racing.

“Kami berharap bantuan dan dukungan semua pihak agar operasi ini bisa berjalan dengan baik,” katanya. beritamanado.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar