Mengawali tahun 2017 ini, Pemerintah Kota Bitung harus
melakukan penyesuaian struktur organisasinya sesuai peraturan Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) terbaru yakni PP 18 Tahun 2006. Untuk itu, Aparatur
Sipil Negara (ASN) yang tidak menduduki jabatannya lagi, diminta untuk tidak
kecewa, serta tetap menunaikan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana
mestinya.
Hal ini disampaikan Walikota Bitung Max J Lomban,SE,M.Si,
saat memimpin apel perdana masuk kerja di Lapangan Upacara Pemkot Bitung, Kamis
(5/1). ”Oleh karenanya jangan putus asa bagi mereka yang kehilangan jabatanya,
dimana tepat pada hari ini jam 13.00 akan dilaksanakan pelantikan,” ujarnya.
Menurutnya, ASN dalam jajaran Eselon II hingga IV, harus
menghilangkan kecemasannya atas jabatan yang diterima maupun yang tidak
menduduki lagi jabatan. ”Untuk itu, ASN yang telah dilantik nanti, agar bisa
bekerjasama dan berkolaborasi dalam mencapai prestasi sesuai visi dan misi
dengan tujuan bekerja bagi masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Lomban juga menyampaikan ucapan terima kasih
kepada segenap Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Harian Lepas (THL) atas
kerja keras dan kontribusi kinerjanya selama tahun 2016. Diharapkannya, sistim
manajemen pelayanan terus ditingkatkan. ”Begitu pula dengan sistim
pertanggungjawaban tugas tahun 2016 agar tetap diselesaikan di tahun 2017
dengan membuat laporan seperti keuangan, Laporan penyelengaraan Pemerinah
Daerah (LPPD) serta Lakip,” pungkasnya.
Apel perdana ditutup dengan jabat tangan dalam rangka
awal masuk kerja dan memasuki Tahun Baru 2017 oleh segenap ASN kepada Walikota
Bitung Max J Lomban didampingi Ketua TP-PKK Kota Bitung, Dra. Ny Khouni
Lomban-Rawung,M.Si, serta Wakil Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri dan Wakil
TP-PKK, Ny Rita Mantiri-Tangkudung,ST, serta Plt Sekretaris Kota (Sekkot)
Bitung, Drs Malton Andalangi. www.manadoexpress.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar