Bertempat
di Mapolres Bitung, Satuan Lantas menggelar jumpa Pers Jumat 13 Januari 2017
dipimpin Kasat Lantas AKP Welly Posumah didampingi Kabag Binmas Iptu Hesky
Yohana.
Kepada
sejumlah wartawan Kasatlantas menjelaskan bahwa operasi knalpot racing adalah
tindaklanjut dari keluhan-
keluhan masyarakat termasuk para tokoh-tokoh agama. Ia
mengungkapkan dari operasi selama sejak Senin 9 Januari kemarin sampai waktu
jumpa Pers ini berhasil dijaring 22 unit motor sebagian besar digunakan oleh
pelajar.
Menurut
Posumah, rata-rata hasil operasi selain bising knalpot racing juga pengguna
tidak menyertai kelengkapan surat seperti SIM dan STNK sehingga program
tersebut akan dilakukan sistem mobile atau patroli tanpa batas.
Ditanyai
siswa-siswa kerap membawa motor ugal-ugalan, dirinya menyatakan motor ditahan
dan orangtua bersangkutan harus membuat pernyataan.
Kapolres
Bitung AKBP Philemon Ginting menghimbau pengguna kendaraan bermotor jangan
memasang knalpot racing karena mengganggu kamtibmas. Apabila
terkena jaringan petugas, Kapolres jamin pemilik motor tidak akan diberi ampun. sumber:news.globalsulut.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar