Bitung – Salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus
Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli tapi palsu (Aspal) yang terbitkan Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil untuk puluhan nelayan Filipina menyebut Pemkot
Bitung tak kooperatif.
Menurut saksi Youdi Suawa yang notabene adalah staf PSDKP
Kota Bitung, pihaknya beberapa kali berusaha untuk meminta klarifikasi soal
puluhan KTP Kota Bitung yang dipegang puluhan Nelayan Filipina saat diamankan
bulan September 2015 tapi tak membuahkan hasil.
“Langkah awal kami ketika mendapati ada nelayan Filipina
memegang KTP Kota Bitung, kami langsung mengkonfirmasi ke Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil Pemkot Bitung tapi tak direspon hingga kini,” kata Youdi,
Rabu (11/01/2017).
Padahal kata Youdi, pihaknya hanya ingin memastikan apakah
puluhan KTP yang dipegang para nelayan Filipina itu betul-betul asli atau
tidak.
“Tapi hingga kini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tak
memberikan jawaban hingga kami laporkan ke Polda Sulut untuk diusut,” katanya.
Sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi atas
terdakwa NS alias Nancy dan DL alias Denis menghadirkan enam saksi yakni empat
nelayan Filipina pemegang KTP Kota Bitung dan dua staf PSDKP.
Sidang lanjutan yang dipimpin Majelis Hakim yang diketuai
Ronald Massang SH dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Alamsyah akan kembali
digelar Rabu pekan masih dengan agenda pemeriksaan saksi. beritamanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar