Jalan
trotoar diperuntukan hanya untuk pejalan kaki dan kaum disable di Kota Bitung
marak digunakan oleh warga serta pengusaha untuk meletakan dagangan secara
illegal.
Hal
ini menjadi pengeluhan bukan saja penduduk kota Bitung sendiri tetapi juga para
pendatang termasuk wisatawan asing.
Dari
hasil reses akhir Desember lalu dari anggota DPRD, salah satu sorotan yakni
jalan trotoar mulai dari Aertembaga, pusat kota sampai ke wilayah Girian
dijadikan tempat berdagang dan parkir kendaraan bermotor.
Wakil
Walikota Bitung Ir.Maurits Mantiri terhadap persoalan dimaksud meminta Satuan
Polisi Pamong Praja untuk menertibkan trotoar yang salah digunakan oleh oknum
masyarakat.
Sementara
Kasatpol PP Bitung Boy Rumawung dikonfirmasi menegaskan dalam waktu dekat
penjual di jalan trotoar ditertibkan dan menurutnya awal operasi dilakukan di
areal pusat pertokoan kota Bitung. sumber:news.globalsulut.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar