Kejaksaan
Negeri Kota Bitung menyatakan sudah memiliki sejumlah data proyek mubazir di
Kota Bitung.
Dan
tahun ini, korps seragam coklat itu menyatakan akan fokus menyelidiki penyebab
proyek-proyek itu sehingga tak difungsikan sesuai peruntukannya.
“Sangat
disayangkan karena pada umumnya proyek-proyek itu diperuntukkan bagi masyarakat
tapi tak difungsikan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Agustian
Sunaryo SH CN MH beberapa waktu lalu.
Ditambah
lagi kata Agustian, proyek-proyek itu memakan anggaran yang tidak sedikit,
sehingga perlu diperjelas kenapa tidak bisa bermanfaat atau dimanfaatkan bagi
masyarakat.
“Kita
akan mencari tahu dimana letak kesalahannya hingga tidak bisa dipakai untuk
kepentingan masyarakat,” katanya. Ia
menyatakan, data awal proyek-proyek mubazir itu sudah ada dan pihaknya tinggal
menindaklanjuti di lapangan apa yang menjadi kendala hingga tak berfungsi.
“Penyelidikan
kasus proyek mubazir ini memerlukan waktu, yang pasti tetap akan kami tuntaskan
walaupun personil masih terbatas,” katanya. Tak
hanya proyek mubazir, namun menurut pria yang murah senyum ini, pihaknya juga
akan menelusuri sejumlah proyek yang molor dan pengerjaannya yang tidak sesuai
bestek.
“Informasi
itu sudah ada dan tahun ini kami akan melakukan proses peninjauan dan pemantauan
terlebih dahulu. Apabila ditemukan indikasi kerugian negara, akan dilakukan
penyelidikan dan penyidikan,” katanya.
Sementara
itu, adapun sejumlah proyek mubazir yang dimaksud Agustian adalah Ipal Boigas
Tahu di Kelurahan Girian tahun 2012, Proyek Air Bersih di Kelurahan Aertembaga
Dua tahun 2013 dan Bangunan Pos Pemadam Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana
Daerah di Kecamatan Lembeh Selatan yang selesai dibangun November tahun 2015. sumber:beritamanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar