Jumat, 20 Januari 2017

Kejaksaan Kantongi Sejumlah Proyek Mubazir di Bitung



Kejaksaan Negeri Kota Bitung menyatakan sudah memiliki sejumlah data proyek mubazir di Kota Bitung.

Dan tahun ini, korps seragam coklat itu menyatakan akan fokus menyelidiki penyebab proyek-proyek itu sehingga tak difungsikan sesuai peruntukannya.

“Sangat disayangkan karena pada umumnya proyek-proyek itu diperuntukkan bagi masyarakat tapi tak difungsikan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Agustian Sunaryo SH CN MH beberapa waktu lalu.

Ditambah lagi kata Agustian, proyek-proyek itu memakan anggaran yang tidak sedikit, sehingga perlu diperjelas kenapa tidak bisa bermanfaat atau dimanfaatkan bagi masyarakat.

“Kita akan mencari tahu dimana letak kesalahannya hingga tidak bisa dipakai untuk kepentingan masyarakat,” katanya. Ia menyatakan, data awal proyek-proyek mubazir itu sudah ada dan pihaknya tinggal menindaklanjuti di lapangan apa yang menjadi kendala hingga tak berfungsi.

“Penyelidikan kasus proyek mubazir ini memerlukan waktu, yang pasti tetap akan kami tuntaskan walaupun personil masih terbatas,” katanya. Tak hanya proyek mubazir, namun menurut pria yang murah senyum ini, pihaknya juga akan menelusuri sejumlah proyek yang molor dan pengerjaannya yang tidak sesuai bestek.

“Informasi itu sudah ada dan tahun ini kami akan melakukan proses peninjauan dan pemantauan terlebih dahulu. Apabila ditemukan indikasi kerugian negara, akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” katanya.

Sementara itu, adapun sejumlah proyek mubazir yang dimaksud Agustian adalah Ipal Boigas Tahu di Kelurahan Girian tahun 2012, Proyek Air Bersih di Kelurahan Aertembaga Dua tahun 2013 dan Bangunan Pos Pemadam Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah di Kecamatan Lembeh Selatan yang selesai dibangun November tahun 2015. sumber:beritamanado.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar