Bitung – Dalam rangka mengsinergikan dan
mensukseskan Program Kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yaitu 2015 Tahun
Pemantapan Sulut Pelopor Sadar Pajak Walikota Bitung Hanny Sondakh mengajak
seluruh warga kota Bitung yang memiliki kendaraan bermotor untuk taat pajak.
“Mari bersama kita menjadi teladan dan
pelopor sadar pajak bagi anak cucu, “ tuturnya.
Sondakh meminta kerjasama kepada pimpinan
instansi vertikal, instansi horisontal, perusahaan swasta, pengusaha serta
perbankan untuk menyampaikan pada seluruh karyawannya yang memiliki kendaraan
bermotor untuk taat pajak.
“ Dengan membayar pajak berarti kita telah
berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah kita sendiri, “imbuhnya.
Adapun yang harus diperhatikan bagi pemilik
kendaraan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (pkb), melakukan
bea balik nama kendaraan bermotor (bbn-kb) untuk kendaraan bermotor yang belum
balik nama dan melakukan mutasi untuk kendaraan bermotor luar daerah yang belum
mutasi mengingat akan dilakukan pemeriksaan lunas pajak kendaraan bermotor
serta pengenaan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sebagai warga yang taat peraturan, marilah
kita semua mendukung wajib pajak.
Untuk itu bagi yang belum melunasi pajak segera bayarlah, dan bagi pemilik kendaraan bermotor, hendaknya memanfaatkan pemberian waktu keringanan pajak kendaraan bermotor dan denda tahun 2015 sesuai dengan surat keputusan Gubernur Sulut Nomor 17 tahun 2015, “kuncinya. cybersulutnews.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar