Jumat, 01 Juni 2012

Sondakh: Kendaraan Plat Merah Harus Pakai Pertamax

Pemerintah kota Bitung sangat serius dalam menerapkan instruksi Presiden RI terkait pembatasan penggunaan Bbm Subsidi bagi kendaraan umum dan kendaraan plat merah, yang dipergunakan oleh seluruh pejabat yang ada di lingkungan pemkot Bitung. Hal sebagaimana yang disampaikan Walikota Bitung Hanny Sondakh kepada sejumlah pejabat dalam rapat koordinasi di ruang rapat lantai 4 kantor walikota Bitung, Jumat (1/6).

"Saya menghimbau agar seluruh kepala SKPD harus melaksanakan instruksi ini sebagaimana ketentuan terutama pelarangan kendaraan plat merah untuk mengisi BBM bersubsidi," tegas Sondakh.

Menrutnya pemko Bitung beserta jajarannya harus mengamankan instruksi presiden terhadap pembatasan penggunaan bahan bakar minyak.

"Pemerintah kota Bitung akan membentuk tim terpadu dan berkoordinasi aparat kepolisian melakukan pengendalian baik penyaluran, pembagian, pengisian dan penggunaan BBM di SPBU maupun bagi nelayan," tuturnya.

Sementara itu hal ini kembali ditegaskan oleh sekretaris daerah kota Bitung Edison Humiang sebelum pelaksanaan rapat koordinasi tersebut dimulai.

"Tanpa terkecuali seluruh kendaraan roda dua, empat dan enam milik pejabat dan instansi pemerintahan harus menggunakan Pertamax," kata Humiang.

 Terkait tidak berimbangnya dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) yang sudah tertata dalam anggaran pemko Bitung, akan disiasati dengan waktu penggunaan kendaraan dinas.

"Di DPA masih dianggarkan gunakan Premium kita akan membatasi mobilasasi kendaraan

dinas agar ada penghematan, untuk itulah tidak bisa digunakan diluar jam dinas mobil dinas hanya digunakan saat jam kerja bukan diluar jam kerja," tuturnya.

Pemberlakuan ini mulai diberlakukan sejak pelaksanaan rapat koordinasi Jumat (1/6) untuk seluruh kendaraan plat merah dilingkungan pemko Bitung. "Ini harus dilakukan tidak terkecuali," tandasnya.

Terpisah satu diantara pejabat yang ditemui Tribun Manado mengatakan terkait dengan instruksi penggunaan Bbm jenis Pertamax pada kendaraan plat merah, mengaku sangat setuju. "Kalau saya setuju-setuju saja," kata Kadis Pariwisata kota Bitung Benny Lontoh.

Ia menilai kebijakan pengunaan Pertamax untuk kendaraan plat merah bisa dilakukan penyesuaian di masing-masing instansi.

"Kalau memang keperluannya tidak penting-penting amat tidak perlu gunakan mobil pakai motor saja, karena lebih efisien," tandasnya.

Dari data yang dihimpun Tribun Manado jumlah kendaraan plat merah yang ada dilingkungan pemko Bitung berjumlah 569 kendaraan diantarannya 22 Roda 6, 182 roda 4, dan 365 roda 2. Data ini dihimpun dari bagian Aset Pemko Bitung.(crz) Tribunmanado.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar