BITUNG - Puluhan pejabat esalon II dan III pemerintah Kota
Bitung di 'sekap' tidak keluar dari ruang rapat paripurna gedung A DPRD Bitung,
usai pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kota Bitung dalam rangka Penyampaian
Keputusan DPRD Kota Bitung tentang Hasil Reses Masa Persidangan Kedua Tahun
Kedua Tahun Sidang 2015-2016 dan Penutupan Masa Persidangan Kedua serta
Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun Kedua Tahun Sidang 2016, Senin (16/5).
"Ngapain takut, kan memang tidak konsumsi itu meski
harus diperiksa mendadak seperti ini," tutur Camat Maesa Stella Mangkey
usai tes urin, Senin kemarin. Kombes Pol Sumirat Dwiyanto kepala BNN Provinsi
Sulut mengatakan pemeriksaan urin kepada para pejabat di lingkungan pemko
Bitung berdasarkan instruksi Meteri PAN RB.
"Aparatur sipil negara (ASN) wajib tes urin, apabila
sekarang hanya pimpinan dan pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD)
kedepan sesuai edaran meteri pan seluru ASN," tutur Sumirat.
Dalam tes urin kemarin para pejabat mengisi formilir surat
persetujuan pemeriksaan urin, riwayat penggunaan obat dalam waktu dua Minggu
ada yang diminum baik obat batuk flu kolesterol obat kuat jamu herbal ditulis.
"Siapa tau itu ada mengandung amfetamin, obat pelangsing dan obat kuat
mengandung amfetamin atau zat yang dilarang," tambahnya. Dalam tes kemarin
mendapat pengawasan ketat oleh petugas wanita untuk pejabat wanita dan petugas
pria awasi pejabat pria.
Pemerintah Kota Bitung ke sembilan dari seluruh Kabupaten
Kota se Sulut.
"Dari sembilan daerah yang di tes ada pejabat yang
positif tapi setelah ditelusuri lebih lanjut konsumsi obat dengan resep dokter
dan aturan dokter, setelah dilakukan asessment lebih dulu siapa yang beri dan
beli dimana jangan sampai ada dokter yang sengaja memberikan obat yang
mengandung Narkoba," terangnya.
Ditempat terpisah Wali kota Bitung Max Lomban dan wakil
walikota Maurits Mantiri melakukan tes urin di usai para pejabat di ruang
kerjanya di kantor walikota Bitung. "Pak wali dan wakil hasil tes urinnya
negatif," kata Erwin Kontu Kabag Humas pemko Bitung. Dr Tommy Sumampouw
kepada Badan narkotika Kota Bitung mengatakan total yang mengikuti tes urin
kemarin 56 pejabat pemkot Bitung dan dua anggota DPRD Bitung. "57 negatif
satu pejabat postif, karena pejabat itu mengkonsumsi obat scara rutin
dibuktikan dengan resep dari dokter," jelas Tommy. manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar