BITUNG - Puluhan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD)
di lingkungan pemerintah Kota Bitung ditahan tidak diperbolehkan keluar dari
dalam ruang rapat paripurna gedung A DPRD Bitung, Senin (16/5).
"Para pejabat usai paripurna agar tinggal di tempat
karena akan ada arahan," ujar pembawa acara.
Para pejabat ternyata akan melakukan tes urin yang dilakukan
oleh BNN Provinsi Sulut di bawah pimpinan Kombes Pol Sumirat bersama BNK
Bitung. manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar